JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi, Zaenur Rohman menilai, Pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo tidak boleh dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut perkara korupsi Kementan.
Bukan tanpa alasan, ini karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membela Ketua KPK, Firli Bahuri terkait adanya desakan agar Firli tidak dilibatkan lagi dalam penanganan perkara korupsi di Kemeterian Pertanian.
Desakan untuk Firli tak ikut mengambil keputusan dari proses hukum kasus korupsi Kementrian Pertanian muncul setelah foto pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo beredar.
Desakan ini menguat karena foto tersebar di tengah isu pemerasan Pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengingatkan jika Firli Bahuri masih memiliki wewenang sebagai Pimpinan KPK.
Baca Juga [BREAKING NEWS] Kapan dan Di Mana KPK Jemput Paksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo? di https://www.kompas.tv/video/451631/breaking-news-kapan-dan-di-mana-kpk-jemput-paksa-mantan-mentan-syahrul-yasin-limpo
#konflikkepentingan #johanistanak #firlibahuri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451642/didesak-nonaktif-pimpinan-kpk-bela-firli-bahuri-ini-apa-kata-peneliti-pusat-kajian-anti-korupsi