Yadi Sembako Klarifikasi soal Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Sebesar Rp198 juta

okezone.com 2023-10-11

Views 22


Pelawak Yadi Sembako akhirnya selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta. Pemilik nama asli Suryadi Ishaq dimintai keterangan oleh penyidik selama 5 jam di Polres Metro Tangerang Selatan.

 

Setelah pemeriksaan, Yadi Sembako pun menjelaskan bahwa tuduhan penipuan dan penggelapan dana yang ditujukan kepadanya tidak benar. Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Tangsel pada Selasa (12/9/2023). Atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta,  terkait acara pesta rakyat yang dibuat oleh PT Gudang Artis.

Share This Video


Download

  
Report form