PN Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Natalia Rusli, Selasa (23/5/2023) siang. Adapun agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menghadirkan dua saksi yakni Juniver Girsang dan Rayong Djunaedi. Sebelumnya, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta. Dalam aksinya, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat dan kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.
Reporter : Dimas Choirul