SORONG, KOMPAS. TV - Satuan Reskrim Polres Sorong berhasil meringkus pelaku pencurian 5 unit motor yang sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan kejadian ini berawal saat pelaku menjalankan aksinya di Jalan Saledri Malawele, Aimas, Sorong. Setelah melakukan pengejaran Polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Ahmad Yani Kota Sorong. Dari hasil pemeriksaan pelaku sebelumnya sudah melakukan aksi yang sama dan mencuri 4 unit motor lainnya.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Sorong dan kasus ini akan dikembangkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/444022/satuan-reskrim-polres-sorong-tangkap-pelaku-curanmor-yang-resahkan-warga