BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Aksi blokade pintu gerbang utama kantor Gubernur Aceh yang dilakukan belasan mahasiswa dari Aliansi Kesatuan Rakyat Aceh ini merupakan aksi lanjutan, karena aksi sebelumnya Pj Gubernur Aceh belum merespon dan menui pendemo.
Sebelumnya mahasiswa ini malakukan aksi hingga malam hari dengan menginab di tenda yang didirikan di halaman Kantor Gubernur Aceh, pun demikian Pj Gubernur Aceh tak kunjung menumui pendemo hingga Jumat Siang.
Aliansi Kesatuan Rakyat Aceh melakukan aksi mendesak Gubernur Aceh untuk mencabut izin perusahaan tambang emas PT Beri Mineral Utama (BMU) secara permanen yang berada di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Mahasiwa menuntut Pj Gubernur Aceh untuk segera mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada siapa saja dan pihak manapun yang terlibat dalam persoalan Pt Beri Mineral Utama (BMU).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/439846/mahasiswa-blokade-pintu-gerbang-kantor-gubernur-aceh