Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disebutkan kalau mahasiswa jenjang S1 dan D4 tak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.
Bukan sekali ini saja Nadiem mengeluarkan kebijakan terobosan dalam dunia pendidikan. Beberapa di antaranya kontroversial dan memici pro kontra.
Selengkapnya dalam video.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/08/31/083627/deretan-kebijakan-nadiem-makarim-yang-tuai-pro-kontra-terbaru-penghapusan-skripsi
#NadiemMakarim #Kemdikbud #Skripsi
Voice Over/Video Editor: Kafka/Aris
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom