Tangkap 2 Pelaku TPPO ke Malaysia, Polda Kepri Sita Barang Bukti Paspor, Tiket Kapal dan Ponsel

KompasTV 2023-08-20

Views 26

BATAM, KOMPAS.TV - Upaya pengiriman tenaga kerja ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal digagalkan.

Polisi menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini. Polda Kepri menangkap dua orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Salah satu tersangka juga mengaku sebagai wartawan. Dua tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan gaji besar dan kehidupan yang layak selama berada di luar negeri, khususnya di Malaysia.

Namun ternyata, korban diberikan pekerjaan tak layak, tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Barang bukti yang disita di antaranya lima paspor, 5 tiket kapal dan dua unit handphone.

Baca Juga Berkas P21, Polisi Limpahkan Perkara TPPO 24 PMI Asal NTB ke Kejati di https://www.kompas.tv/regional/434922/berkas-p21-polisi-limpahkan-perkara-tppo-24-pmi-asal-ntb-ke-kejati

#tppo #tppomalaysia #batam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436473/tangkap-2-pelaku-tppo-ke-malaysia-polda-kepri-sita-barang-bukti-paspor-tiket-kapal-dan-ponsel

Share This Video


Download

  
Report form