SUMUT, KOMPAS.TV - Sebuah gudang yang dijadikan tempat penampungan pekerja migran Indonesia ilegal digerebek aparat.
Sebanyak tujuh puluh lima pekerja migran ilegal diamankan.
Penggerebegan dilakukan di Kelurahan Matahalasam Kota Tanjung Balai Sumatra Utara pada Selasa dinihari 28 Februari 2022.
Dari jumlah tersebut, ada 47 orang laki-laki dan 28 lainnya adalah perempuan.
Para pekerja migran ilegal tersebut ditemukan saat penggerebekan dilakukan.
Para pekerja migran ilegal yang berasal dari berbagai daerah ini telah bersiap untuk berangkat ke Malaysia melalui jalur laut.
Para pekerja migran mengaku tergiur bekerja ke luar negeri tanpa harus memiliki dokumen yang lengkap dan dengan biaya lebih murah.
Selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Polres Tanjung Balai.
----
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266366/penggerebekan-gudang-penampungan-calon-tki-ilegal-yang-akan-berangkat-ke-malaysia