MA Beri Korting Hukuman Ferdy Sambo CS

VIVA.co.id 2023-08-08

Views 4

VIVA – Sebanyak empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapatkan keringanan hukuman usai memenangkan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).  Empat pembunuh Brigadir J itu antara lain eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, sopir pribadinya Kuat Ma'ruf, dan eks anggota Polri Ricky Rizal Wibowo.


Share This Video


Download

  
Report form