BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Aliana dan Wati adalah dua diantara banyak korban penipuan emas palsu di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mereka mendatangi Mapolresta Balikpapan pada Sabtu (29/07) pagi untuk meminta pertanggungjawaban dari dua tersangka.
Adalah pasangan suami istri yang jadi tersangka penipuan ini.
Mereka menawarkan emas yang diakuinya berkadar 375 melalui media sosial.
Namun saat korban memeriksa emas itu di toko, betapa terkejutnya mereka lantaran mengetahui kenyataan barang itu palsu.
Aliana dan Wati pun berharap uang mereka dapat dikembalikan.
Hingga kini polisi masih terus menunggu laporan dari korban lain.
Sementara pasangan suami istri yang sudah jadi tersangka ini pun ditahan di Mapolresta Balikpapan, dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga Tim SAR Temukan Pasutri Tewas Tertimbun Longsor di Kabupaten Agam di https://www.kompas.tv/video/426022/tim-sar-temukan-pasutri-tewas-tertimbun-longsor-di-kabupaten-agam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430346/emosi-kena-tipu-korban-soraki-pasutri-penjual-emas-palsu-di-balikpapan