Polisi Bongkar Penipuan Modus Pinjam Uang Dengan Jaminannya Emas Palsu

KompasTV 2023-03-15

Views 6

JEMBER, KOMPAS.TV - Kawanan pelaku penipuan dan penggelapan di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi. Modus pelaku, pinjam uang dengan jaminan perhiasan emas palsu. Kerugian yang dialami korban mencapai hampir satu miliar rupiah.

Keempat pelaku adalah Sodiq Huda, Khoirul Anwar, Jamroni dan Ahmad Romli. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember. Keempat pelaku ditangkap di rumah korban, Slamet Riyadi di Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.

Para pelaku terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus pinjam uang dengan jaminan perhiasan emas palsu. Pelaku juga menjaminkan sejumlah sertifikat tanah wakaf pemakaman umum dan buku pemilik kendaraan bermotor tak bertuan atau tidak ada kendaraannya.

Aksi penipuan berlangsung sejak tahun 2018 dengan total kerugian mencapai hamper satu miliar rupiah. Kasus ini terbongkar saat korban hendak menjual jaminan perhiasan emas, namun ditolak oleh pembeli atau pemilik toko emas karena palsu.

Baca Juga Tipu Korban 1,25 Miliar, Pelaku Penipuan Bisnis Properti Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/article/198265/tipu-korban-1-25-miliar-pelaku-penipuan-bisnis-properti-dibekuk-polisi

Polisi menyita barang bukti berupa puluhan perhiasan emas palsu, sertifikat tanah wakaf pemakaman umum dan belasan buku pemilik kendaraan bermotor tak bertuan. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.



#penipuan #penggelapan #pinjamuang #emaspalsu #jember

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388267/polisi-bongkar-penipuan-modus-pinjam-uang-dengan-jaminannya-emas-palsu

Share This Video


Download

  
Report form