GARUT, KOMPAS.TV - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat terungkap saat korban selalu mengeluh sakit ketika buang air besar kepada orang tuanya. Setelah ditelisik oleh orang tuanya ternyata anaknya itu menjadi korban pencabulan, sebelum melakukan aksi bejatnya, korban disuruh pelaku untuk membeli rokok dan akan diberi imbalan sebesar lima ribu rupiah.
Selang beberapa saat setelah kejadian, Polsek Limbangan pun berhasil menangkap pelaku pencabulan, setelah dilakukan pemeriksaan korban melakukan cabul di sebuah WC yang tak jauh dari rumah korban. Lucunya, saat pelaku berisial DKR yang berprofesi sebagai Satpam akan digiring masuk sel tahanan, pelaku menangis pada petugas.
Kapolsek Limbangan, Kompol Suhendra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus pencabulan terhadap seorang anak dan pelaku pun kini telah diamankan. Ia menambahkan, sebelum melancarkan aksinya pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok dan akan diberi imbalan sebesar lima ribu rupiah namun setelah rokok dibelikan uang imbalan tak kunjung diberikan pelaku.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/427115/pelaku-pencabulan-bocah-di-bawah-umur-ditangkap-polisi