GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pria di kabupaten Bone Bolango, Gorontalo ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli seorang bocah laki-laki. Modus pelaku dengan memberikan cukur gratis dan uang kepada korban.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang cukur ditangkap di kota Bitung, Sulawesi Utara setelah buron selama dua bulan. Kejadian terungkap setelah orang tua korban melapor kejadian ini ke polisi.
Dari penyelidikan polisi pelaku telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari lima anak laki laki yang masih berstatus pelajar di sekolah dasar. Dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan gunting rambut secara gratis kepada korbandan mengiming-imingi uang jajan. Tindakan asusila ini dilakukan pelaku sejak tahun 2018 di tempat kerjanya mencukur.
#pencabulan
#bonebolango
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/226189/polisi-tangkap-pelaku-pencabulan-terhadap-anak-dibawah-umur