BOGOR, KOMPAS.TV - Pasca-meninggalnya tiga warga Rumpin akibat tenggelam di Danau Kuari, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, polisi menetapkan, AN yang merupakan guru spiritual korban sebagai tersangka.
Hasil pengembangan polisi, AN yang merupakan guru spiritual korban, ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban yang mengalami gangguan kejiwaan ke tepian Danau Kuari untuk melakukan ritual pengobatan.
Korban kemudian terpeleset dan tenggelam. Dua orang yang menolongnya turut tenggelam dalam kejadian itu hingga ketiganya ditemukan tewas.
AN dijerat dengan pasal terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan kematian.
Ritual pengobatan berakhir petaka.
Niat untuk sembuh dari penyakit 3 orang warga justru tewas tenggelam di Danau Kuari, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.
Ketiga korban yang merupakan warga Rumpin, tenggelam saat menjalani ritual pengobatan pada Kamis malam 13 Juli lalu.
Jenazah ketiganya ditemukan Tim SAR gabungan dari Basarnas, BPBD, dan Tim Rescue Damkar Kabupaten Bogor, usai melakukan pencarian selama 7 jam.
Ketiga jenazah, ditemukan petugas dalam jarak berdekatan di kedalaman lima meter danau.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426256/polisi-tetapkan-guru-spiritual-jadi-tersangka-akibat-polisi-tetapkan-guru-spiritual-di-danau-kuari