BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka kasus penipuan investasi, yang membuat ratusan mahasiswa di Bogor, Jawa Barat, terjerat pinjaman online.
Tersangka SAN mengaku sudah melancarkan aksinya sejak Februari, karena terlilit utang.
Tersangka menjanjikan keuntungan 10 sampai 15 persen, dari investasi toko online yang ditawarkan.
Selain iming-iming keuntungan yang menggiurkan, tersangka juga menggiring korban untuk mengajukan pinjaman online.
Ada empat aplikasi pinjol legal dan berizin yang digunakan pelaku, untuk menipu ratusan korban.
Polisi menyebut, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 2,3 miliar.
Sedangkan kerugian yang dialami mahasiswa IPB mencapai Rp 900 juta.
Untuk bisa ikut di investasi ini, rata-rata para mahasiswa mengajukan pinjaman online Rp 2 juta sampai Rp 16 juta.
Dan kini, mereka harus menanggung tagihan yang jumlahnya berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta.
Sementara itu, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menyebut, kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi dan pinjaman online, bisa masuk dalam perkara pidana dan perdata.
Yenti Garnasih menyebut, tindak penipuan investasi oleh tersangka, masuk dalam perkara pidana.
Sementara keterlibatan perusahaan pinjaman online memberi pinjaman dengan tenor yang singkat kepada mahasiswa, masuk dalam perkara perdata.
Menurut rencana, pihak Polres Bogor baru akan memanggil keempat platform pinjaman online sebagai saksi.
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menyebut, kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi dan pinjaman online, bisa masuk dalam perkara pidana dan perdata.
Yenti Garnasih menyebut, tindak penipuan investasi oleh tersangka, masuk dalam perkara pidana.
Sementara keterlibatan perusahaan pinjaman online memberi pinjaman dengan tenor yang singkat kepada mahasiswa, masuk dalam perkara perdata.
Menurut rencana, pihak Polres Bogor baru akan memanggil keempat platform pinjaman online sebagai saksi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350286/polres-bogor-tetapkan-tersangka-kasus-penipuan-pinjol-mahasiswa-ipb-siapa-orangnya