KOMPASTV - Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dan memblokir 256 rekening mencurigakan atas nama Panji Gumilang. Tak hanya itu, Polri pun membentuk tim khusus menelusuri dugaan pencucian uang atas transaksi mencurigakan dari rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan(Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa terlapor kasus dugaan penodaan agama itu memiliki 256 rekening atas nama dirinya dengan enam nama yang berbeda.
Lantas, apakah seseorang dapat memiliki rekening dalam jumlah yang banyak sampai ratusan seperti Panji Gumilang?
Saksikan selengkapnya di : https://youtu.be/W4g3VQUX0cU
Saksikan pula program Laporan Khusus setiap Selasa jam 21.30 WIB di KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425269/polri-telusuri-ratusan-rekening-mencurigakan-milik-panji-gumilang-laporan-khusus