Sidang lanjutan kasus peganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar Selasa (11/7/2023). Dalam sidang, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofian menyebutkan, sikap tobat yang dilakukan korban sesuai arahan pelaku saat melakukan aksi penganiayaannya tersebut dinilai sebagai bagian dari proses penganiayaan.