Bea Cukai Makassar akan melakukan pemeriksaan terhadap jemaah haji Suanarti Daeng Kanang yang berkilau emas dengan nilai lebih dari seratus juta rupiah, saat pulang ke tanah air usai menunaikan ibadah haji.
Suanarti mengaku membawa emas miliknya yang dikenakan dan juga dibeli emas di tanah suci saat menunaikan ibadah haji. Sementara pihak Bea Cukai Makassar masih melakukan pemeriksaan terkait kualitas dan jumlah emas yang dibeli.