JAKARTA PUSAT, KOMPASTV - Polisi melakukan penggalian septic tank tempat pembuangan janin hasil aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari pengakuan tersangka kepada polisi, setidaknya ada 50 pasien yang melakukan aborsi di lokasi ini.
Pembongkaran septic tank dilakukan untuk mencari bukti janin yang nantinya akan diidentifikasi DNA.
Hingga saat ini, 9 orang jadi tersangka 4 di antaranya pasien, 1 kekasih pasien, dan empat lainnya eksekutor, dan pemilik tempat aborsi ilegal tersebut.
Pelaku SM dan NA merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pada tindak aborsi ilegal kali ini SM sebagai eksekutor dan NA sebagai asisten sekaligus otak dari praktik aborsi ilegal.
Selain pembongkaran septic tank, polisi juga membongkar saluran pembuangan di rumah klinik aborsi ilegal.
Pada saluran ini polisi menemukan jaringan yang diduga janin korban aborsi.
Nantinya jaringan akan dibawa ke laboratorium forensik guna pemeriksaan.
Baca Juga Buntut Temuan Sel Manusia, Polisi Lanjut Sisir Selokan Rumah Aborsi Ilegal di https://www.kompas.tv/video/422464/buntut-temuan-sel-manusia-polisi-lanjut-sisir-selokan-rumah-aborsi-ilegal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422569/polisi-bongkar-septic-tank-tempat-buang-janin-hasil-aborsi-ilegal-di-jakarta-pusat