JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo telah masuk ranah persidangan, Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses penyelidikan termasuk keterlibatan pemilik perusahaan yang terseret dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Usai mendengarkan klarifikasi politisi Golkar Dito Ariotedjo, Senin (3/7/2023), Kejaksaan Agung jawab sejumlah pertanyaan.
Termasuk soal keterlibatan menantu Megawati Soekarnoputri yakni Happy Hapsoro.
"Kami tentu saja melihat ada tidaknya keterkaitan alat buktinya cukup mengarah ke sana atau tidak. Kami masih evaluasi mempelajari dokumen dan alat bukti yang ada dikembangkan atau tidak," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi.
Nama Happy Hapsoro tercatat dalam dokumen administrasi hukum umum Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemilik PT Basis Utama Prima.
Diketahui direktur utama perusahaan tersebut masuk dalam daftar tersangka kasus pengadaan menara BTS Kominfo.
Meski tak lugas, Kejagung sebut akan telusuri dan kumpulkan bukti sebelum memanggil atau menetapkan tersangka baru dalam kasus menara BTS Kominfo.
Baca Juga Pernyataan Menpora Dito Usai Diperiksa Kejagung Selama 2 Jam Soal Korupsi BTS 4G Kominfo di https://www.kompas.tv/video/422110/pernyataan-menpora-dito-usai-diperiksa-kejagung-selama-2-jam-soal-korupsi-bts-4g-kominfo
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422198/kejagung-masih-cari-keterkaitan-happy-hapsoro-di-kasus-korupsi-bts-4g-kominfo