KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan BTS Bakti Kominfo 2020-2022.
Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.
Baca Juga KPK Akui Sulit Tangkap Tersangka Korupsi KTP-el Paulus Tannos karena Punya Identitas Baru di https://www.kompas.tv/article/376517/kpk-akui-sulit-tangkap-tersangka-korupsi-ktp-el-paulus-tannos-karena-punya-identitas-baru
Sebelumnya Kejagung telah memeriksa 60 orang dan ada 23 orang yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menkominfo dijadwalkan diperiksa oleh Kejagung pada Kamis hari ini (09/02/23).
Proyek pembangunan menara pemancar internet cepat 4G Kemkominfo ditargetkan untuk mempercepat koneksi internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.
Dalam perencanaan, Kemkominfo akan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah. Total nilai proyek pengadaan BTS 4G diketahui sekitar Rp 10 triliun.
Adapun penyidik kejaksaan agung memperkirakan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun dalam kasus korupsi ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376618/selidiki-dugaan-korupsi-bts-bakti-kominfo-kejagung-panggil-johnny-g-plate