JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung akan memeriksa menkominfo hari Rabu
terkait perannya dalam kasus BTS Bakti Kominfo.
Sebelumnya Johnny telah diperiksa pada 14 Februari dalam kasus yg sama.
Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan, "Rabu (15/3) besok rencana panggil saksi JP. Kenapa beliau kita panggil untuk memberi keterangan? Yaitu dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggubgjawaban selaku pengguna anggaran."
Baca Juga Adik Menkominfo Kembalikan Uang Rp 543 Juta ke Kejagung Buntut Kasus Korupsi Menara BTS di https://www.kompas.tv/article/387506/adik-menkominfo-kembalikan-uang-rp-543-juta-ke-kejagung-buntut-kasus-korupsi-menara-bts
Pada pemeriksaan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur Program Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Menteri Johnny memenuhi panggilan Kejagung setelah pekan lalu sempat meminta penjadwalan ulang.
Johnny diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur Program Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387507/kejagung-panggil-menkominfo-johnny-g-plate-untuk-telusuri-peran-pengawasan-anggaran-di-proyek-bts