Mahkamah Agung Serahkan 15 Sapi Kurban ke Rumah Potong Hewan di Cakung - MA NEWS

KompasTV 2023-07-03

Views 42

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Mahkamah Agung berkurban 15 ekor sapi, dengan total bobot sekitar 700 kilogram.

Untuk pelaksanaan qurban, Mahkamah Agung menyerahkan proses penyembelihan dan distribusi daging sapi itu kepada Rumah Potong Hewan Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur.

Selain diserahkan ke RPH Dharma Jaya, 1 ekor sapi, dikurbankan di luar RPH, sesuai keinginan orang yang beribadah qurban atau muqorib.

Penyerahan hewan qurban diserahkan langsung Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Sugiyanto, kepada Dirut PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman, di RPH Dharma Jaya.

Sugiyanto menyatakan, 15 sapi yang dikurbankan berasal dari 33 muqorib antara lain dari Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Hakim Agung, sejumlah warga Peradilan Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya.

Tidak hanya dari Mahkamah Agung, lima ekor sapi lainnya yang dikurbankan merupakan hewan kurban dari pihak di luar Mahkamah Agung, yaitu, Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BSI, dan dari PT Sukses.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman menyatakan, belasan sapi qurban yang diterima dari Mahkamah Agung sudah bersertifikat sehat Dinas Ketahanan Pangan DKI Jakarta.

Raditya menjelaskan, proses penyembelihan sapi kurban dari Mahkamah Agung, dipastikan sesuai dengan rukun dan syariat ibadah qurban.

Penyerahan daging qurban ini, diserahkan Mahkamah Agung kepada penerima daging kurban, pada Senin, 3 juli 2023, di Kantor Mahkamah Agung.

Melalui ibadah kurban, Mahkamah Agung berharap dapat menumbuhkan rasa persaudaraan, rasa kemanusiaan dan rasa keikhlasan kepada setiap masyarakat di Indonesia.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/421958/mahkamah-agung-serahkan-15-sapi-kurban-ke-rumah-potong-hewan-di-cakung-ma-news

Share This Video


Download

  
Report form