SORONG, KOMPAS.TV - Sidang pembacaan tuntutan terhadap kedua tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anggota Brimob di Sorong, Papua Barat Daya ricuh.
Keluarga tersangka tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Keluarga terdakwa kasus pembunuhan terhadap anggota Brimob, di Sorong Papua Barat Daya ini terus berteriak. Mereka tak terima dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum berupa penjara seumur hidup terhadap kedua tersangka yang diduga merupakan pelaku pembunuhan.
Kasus pembunuhan Brigpol Brigadir Yohanes Siahaan anggota Brimob di Sorong, Papua Barat Daya ini terjadi pada 2018 silam.
Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia akibat bunuh diri, namun setelah dilakukan penyelidikan korban diduga meninggal akibat dibunuh oleh istri dan pamannya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420618/dituntut-penjara-seumur-hidup-keluarga-terdakwa-pembunuhan-brimob-mengamuk-di-sidang