JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate Hari Selasa (27/6) ini menjalani sidang perdana. Plate disidang bersama dua terdakwa lain, Dirut Utama Bakti Kominfo, Anang Ahmad Latif dan Tenaga Ahli dari UI, Yohan Suryanto.
Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menjalani sidang perdana kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca Juga Korban TPPO di Thailand Dipulangkan, 4 Tersangka Ditahan di https://www.kompas.tv/video/420591/korban-tppo-di-thailand-dipulangkan-4-tersangka-ditahan
Dari dakwaan jaksa, terungkap Plate meminta uang Rp500 juta perbulan dari proyek BTS 4G ini.
Mantan Menteri Kominfo, Johhny G Plate menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Dalam dakwaannya jaksa menyebut plate menyetujui Proyek BTS 4G untuk 7.900-an desa, tanpa melalui kajian yang valid.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420596/dakwaan-ungkap-fakta-baru-korupsi-bts-kominfo-proyek-tanpa-kajian-hingga-plate-minta-jatah-bulanan