JAKARTA, KOMPAS.TV - Maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), membuat polisi melakukan patroli di perbatasan Indonesia, Malaysia, seperti di Sungai Ular, Kabupaten Nunukan.
Wilayah perairan di Kawasan Kalimantan Utara ini, mendapat perhatian khusus, karena banyak jalur tikus yang bisa digunakan untuk membawa pekerja Indonesia ke Malaysia secara ilegal.
Satgas TPPO patroli di perbatasan Indonesia-Malaysia. sejak dibentuk pada awal Juni 2023 ini, Satgas TPPO Polri telah menerima 456 laporan polisi, menangkap 552 tersangka kasus TPPO, menyelamatkan sedikitnya 1.596 korban.
Sementara menurut Satgas TPPO, setidaknya ada 4 modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni dijadikan pekerja migran, dijadikan anak buah kapal, dijadikan PSK, eksploitasi anak.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan menghimbau agar Satgas TPPO tidak menyalahgunakan wewenang untuk memberantas pekerja migran illegal.
Migrant Watch menegaskan ada perbedaan antara pekerja migran, dengan perdagangan orang, sehingga persoalan pekerja migran unprosedural atau ilegal, tidak bisa dicampuradukkan dengan kasus perdagangan orang.
Di sisi lain, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berjanji, Benny Rhamdani untuk lebih memperbaiki tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia, agar WNI tidak terjebak dalam TPPO.
Apapun bentuknya, perdagangan orang harus diberantas.
Di sisi lain tata kelola pekerja migran juga harus lebih diperbaiki, agar negara bisa mempermudah dan menjamin hak wni yang ingin merubah nasib di negeri orang, dan bukan justru menjadi korban perdagangan orang.
Baca Juga Ganjar Pranowo Minta Pendukungnya Bersabar soal Kampanye Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/video/419865/ganjar-pranowo-minta-pendukungnya-bersabar-soal-kampanye-pilpres-2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419878/ini-kata-direktur-eksekutif-migrant-watch-aznil-tan-soal-polemik-pmi-ilegal-dan-tppo