JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK, menyimpulkan tidak cukup bukti atas laporan dugaan pelanggaran kode etik, Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen KPK di Kementerian ESDM.
Karena tidak cukup bukti, laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengaku dirinya memang tidak terlalu optimis dengan Dewas KPK. Karena dikasus sebelumnya, Dewas tidak menunjukan ketegasan dan jelas
Seperti kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar hanya disanksi sedang. Juga kasus fasilitas helikopter pada Firli Bahuri.
Zaenur menilai, kebocoran data di KPK sangat serius karena bisa menggalkan penyidikan bila diketahui oleh pihak yang berpekara.
Yang berperkara bisa saja mengilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, atau melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga Terungkap Pungli Rp4 Miliar Terjadi di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Tata Kelola 4 Rutan Dievaluasi di https://www.kompas.tv/nasional/418497/terungkap-pungli-rp4-miliar-terjadi-di-rutan-kpk-gedung-merah-putih-tata-kelola-4-rutan-dievaluasi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418556/kasus-etik-firli-bahuri-dihentikan-pukat-ugm-dewas-kpk-tidak-tegas