SEARCH
Terkait Proyek di Papua, JPU Dakwa Lukas Enembe Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar
iNewsdotid
2023-06-19
Views
185
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi. Uang yang diterima terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. Nilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp45,8 miliar.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8lvcw5" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:00
Terima Gratifikasi dan Korupsi, Kadis PUPR Papua Era Lukas Enembe Divonis 4 Tahun 8 Bulan
01:25
Breaking News! JPU KPK Tuntut Lukas Enembe 10 Tahun 6 Bulan Penjara
01:16
Suasana Haru Warnai Kedatangan Jenazah Lukas Enembe di Jayapura, Papua
01:46
Jenazah Lukas Enembe Diterbangkan ke Jayapura, Polda Papua Beri Pengaman Maksimal
01:17
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Jenazah Bakal Dibawa ke Jayapura
01:57
Pembacaan Vonis Lukas Enembe Ditunda hingga 19 Oktober 2023
03:10
4 Pelaku Pembakaran saat Jenazah Lukas Enembe Diarak Ditangkap, Ini Motifnya
00:41
Jaksa KPK: Keberadaan Lukas Enembe di Singapura untuk Berjudi
02:08
Penganiayaan David Ozora, JPU Tuntut Shane Lukas 5 Tahun Penjara
01:19
Sidang Dakwaan Lukas Enembe Ditunda, Ini Alasannya
03:22
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
01:57
Pengacara Lukas Enembe Ditahan di Markas Puspom AL