Terkait Proyek di Papua, JPU Dakwa Lukas Enembe Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar

iNewsdotid 2023-06-19

Views 185

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi. Uang yang diterima terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. Nilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp45,8 miliar.

Share This Video


Download

  
Report form