PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pengumuman pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ini dilaksanakan selama 7 hari, mulai dari hari Selasa (13/06) hingga Senin (19/06) 2023. Sementara untuk pendaftaran calon sendiri dibuka selama 12 hari, mulai dari hari pertama pengumuman pembukaan pendaftaran hingga Sabtu (24/06) nanti.
Berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah, setidaknya kabupaten dan kota membutuhkan 5 orang anggota komisioner, sedangkan untuk provinsi membutuhkan 7 orang anggota komisioner. Rudinal B, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah sendiri berpesan kepada para calon anggota yang ingin mengikuti seleksi untuk mengecek kelengkapan dokumen fisik. Meskipun bisa melalui pendaftaran online, namun dokumen fisik lebih penting.
Untuk mempercepat upaya dan langkah-langkah seleksi calon anggota KPU, tim seleksi pun sudah dibentuk oleh KPU Provinsi Jateng. Setidaknya ada 5 tim seleksi yang dibagi untuk menangani 23 kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah, dengan masing-masing tim memiliki 5 anggota. Karena bertepatan juga dengan pendaftaran calon anggota Bawaslu Jawa Tengah, tim seleksi calon anggota KPU Jawa Tengah berharap antusiasme dari pendaftar tetap tinggi.
Tahapan untuk calon anggota KPU Kabupaten Kota di Jawa Tengah sendiri berlangsung hingga akhir Juli 2023. Dalam setiap tahapannya, para calon anggota harus mengikuti beberapa seleksi, seperti seleksi administrasi, seleksi tertulis dan tes psikologi, tes kesehatan, wawancara, hingga nanti pengumuman hasil seleksi dan penyampaian nama calon anggota KPU Kabupaten Kota pada tanggal 31 Juli 2023.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/417100/pendaftaran-calon-anggota-kpu-kabupaten-kota-di-jawa-tengah-dibuka