KOMPAS.TV - KPU akan memperpanjang masa pendaftaran bagi wilayah yang hanya terdapat pasangan calon tunggal, di Pilkada 2024.
Saat ini, ada 48 wilayah dengan calon tunggal.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menyebut perpanjangan masa pendaftaran bisa dilakukan atas putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan oleh parpol.
Saat ini, ada 1 provinsi, 42 kabupaten, dan 5 kota yang terdapat paslon tunggal.
KPU akan menggelar sosialisasi selama tiga hari, yakni 30-31 Agustus dan 1 September 2024.
Dilanjutkan pendaftaran kembali, selama tiga hari mulai tanggal 2-4 September 2024.
Baca Juga Menilik Huru-hara Drama Politik Pertarungan Pilkada 2024 - ULASAN ISTANA di https://www.kompas.tv/video/534884/menilik-huru-hara-drama-politik-pertarungan-pilkada-2024-ulasan-istana
#kpu #calontunggal #pilkada2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/534887/1-provinsi-42-kabupaten-dan-5-kota-bercalon-tunggal-kpu-perpanjang-masa-pendaftaran-pilkada-2024