JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas tuduhan kepada perusahaan miliknya.
Hal itu berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham PT. CMNP yang memutuskan akan melaporkan Rionald Silaban selaku Dirjen Kekayaan Negara dan Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Kemenkeu ke polisi.
"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius provokatif dan penggiringan opini yang mengndung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Jusuf Hamka saat ditemui, pada Kamis (15/6/2023).
Jusuf Hamka alias Babah Alun selaku pemilik mengaku telah menunjuk kuasa hukum.
"Jadi meminta kepada lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, PT CMNP memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah kepada negara.
Namun, ia tidak merinci nominal utang CMNP terhadap negara.
Baca Juga Pemerintah Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka: Kalau negara Punya Duit, Mending Bayar! di https://www.kompas.tv/regional/416797/pemerintah-utang-rp800-m-ke-jusuf-hamka-kalau-negara-punya-duit-mending-bayar
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416869/jusuf-hamka-bakal-laporkan-pejabat-kemenkeu-buntut-sebut-cmnp-punya-utang-ke-negara