JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut negara mengakui memiliki utang kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat bertemu Jusuf Hamka di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (13/6/2023).
"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan," ujarnya.
Mahfud mengatakan piutang negara ke Jusuf Hamka diakui zaman Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menjabat pada periode 2014-2016.
"Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, sampai sekarang macet," ucapnya.
Baca Juga Alasan Sri Mulyani Belum Bayar Utang ke Jusuf Hamka: Ada Nama Tutut dan Kasus BLBI di https://www.kompas.tv/ekonomi/415539/alasan-sri-mulyani-belum-bayar-utang-ke-jusuf-hamka-ada-nama-tutut-dan-kasus-blbi
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416036/mahfud-md-sebut-negara-akui-punya-utang-ke-jusuf-hamka-diakui-zaman-menkeu-brodjonegoro