JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi tanggapi soal rumor yang menyebut bahwa tersangka si kembar Rihana dan Rihani akan kembalikan uang korban penipuan.
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum si kembar Rihana dan Rihani walaupun keduanya mengatakan akan mengembalikan uang para korban.
Hingga kini polisi masih terus berupaya mencari keberadaan si kembar Rihana dan Rihani yang merupakan tersangka kasus pre order handphone iphone yang menyebabkan para korban merugi hingga Rp35 milliar.
Kini tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat dan mengetahui keberadaan keduanya.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga RIhana Rihani Janji Kembalikan Uang Para Korban, Polisi: Dari Dulu Begitu di https://www.kompas.tv/nasional/415851/rihana-rihani-janji-kembalikan-uang-para-korban-polisi-dari-dulu-begitu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416793/polisi-soal-rumor-si-kembar-rihana-rihani-akan-kembalikan-uang-korban-penipuan