CIANJUR, KOMPAS.TV - Puluhan korban yang didominasi ibu rumah tangga didampingi kuasa hukumnya, melaporkan Iqlima, yang diduga sebagai pemilik arisan bodong, ke Unit Tiga Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat. Para korban tergiur dengan keuntungan besar dari arisan lelangan, yang dilakukan terduga pelaku.
Arisan lelangan ini, dilakukan dengan cara menjual arisan dibawah nilai arisan pada umumnya, dengan dijanjikan mendapat keuntungan, dua hingga tiga juta rupiah. Namun kenyataannya para korban arisan yang sudah berjalan satu tahun ini belum mendapatkan kembali uang dan keuntungan dari arisan lelangan tersebut.
Bahkan beberapa korban yang menagih dan mediasi dengan terduga pemilik arisan, sempat mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pemilik arisan, agar para korban tidak menyebarkan ke media sosial. Kerugian para korban ditaksir mencapai satu koma dua miliyar rupiah, bahakan bisa bertambah lantaran masih banyak korban yang belum melapor. Pihaknya berharap, pihak Kepolisian secepatnya memproses dan menangkap pelaku.
Sebelumnya kasus penipuan berkedok arisan bodong dengan pelaku yang sama, sudah dua kali dilaporkan oleh korban ke Polres Cianjur.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/415908/korban-arisan-bodong-lapor-polisi-kerugian-capai-1-2-miliyar