JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (05/06/23) memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Brigita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah non aktif Ricky Ham Pagawak.
Brigita awalnya akan diperiksa pada Rabu 24 Mei 2023. Namun berhalangan dan dijadwalkan pemeriksaan, Senin hari ini.
Brigita tiba di gedung merah putih KPK pukul 09:50 WIB.
Pada pemeriksaan sebelumnya brigita mengaku pernah menerima uang sebesar Rp480 juta serta hadiah dari Bupati Mamberamo tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak tetapi sudah dikembalikan.
Brigita manohara meninggalkan gedung KPK pukul 12:00 WIB setelah menjalani 2 jam pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan ada 18 pertanyaan yang diberikan tim penyidik.
Baca Juga Kata Presenter TV Brigita Manohara usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Eks Bupati Mamberamo Tengah di https://www.kompas.tv/nasional/413306/kata-presenter-tv-brigita-manohara-usai-diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-eks-bupati-mamberamo-tengah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413416/kpk-periksa-presenter-tv-sebagai-saksi-kasus-suap-bupati-mamberamo-tengah