Viral di media sosial video dugaan penculikan terjadi di Kampung Cibatu Caringin RT 30/5 Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Rabu lalu sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban alias anak laki-laki berusia tiga tahun sedang berada di depan rumah kemudian digendong dan dibawa pergi ke arah jalan raya oleh tersangka K (32 tahun).
Polsek Cisaat akan berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH untuk memastikan kondisi kejiwaan K yang pernah didiagnosis mengalami skizofrenia paranoid. Ini dilakukan setelah K ditetapkan sebagai tersangka dugaan penculikan anak di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 31 Mei 2023.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman mengatakan berdasarkan keterangan keluarganya, K pernah mengalami gangguan kejiwaan pada 2021.
Ayah terduga pelaku, J (61 tahun), menyatakan anaknya K memang pernah dirawat di RSUD R Syamsudin SH akibat depresi. Menurut dia, K depresi setelah istrinya meninggal dunia akibat sakit pada 2021. K memiliki tiga orang anak. Sementara terkait dugaan penculikan, J mengaku tak mengetahui pasti mengapa anaknya melakukan hal tersebut.