JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo telah mengetahui kabar dugaan adanya kebocoran informasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
Hal ini disampaikan oleh Deputi 4 Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro, pada Senin, 29 Mei 2023.
Presiden juga menegaskan bahwa ia tidak akan ikut campur dalam soal hasil putusan MK nantinya.
"Presiden sudah mendengar dan Presiden sangat normatif bahwa pemerintah tidak akan ikuta-ikutan dalam putusan mahkamah konstitusi, dan konsisten dengan undang-undang yang ada," ujar Juri Ardiantoro, Deputi 4 KSP RI.
Juri Ardiantoro juga mengatakan bahwa presiden akan menghormati setiap putusan yang dikeluarkan Lembaga Peradilan termasuk MK.
Baca Juga Bantah Isu Kebocoran Putusan Sistem Pemilu, MK Akan Siapkan Langkah ini di https://www.kompas.tv/article/411312/bantah-isu-kebocoran-putusan-sistem-pemilu-mk-akan-siapkan-langkah-ini
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/411323/jawaban-istana-terkait-dugaan-kebocoran-putusan-mk-soal-sistem-pemilu