Tok! MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

KompasTV 2023-06-15

Views 109

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MK, Anwar Usman membacakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan tentang sistem pemilu terbuka dan meminta sistem dikembalikan menjadi tertutup.

Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara terbuka.

Mahkamah Konstitusi hari Kamis ini (15/6) akan membacakan putusan perkara terkait pasal sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka.

Baca Juga Kuasa Hukum Shane Lukas Kembali Meminta Sidang Terpisah dengan Mario Dandy di https://www.kompas.tv/video/416574/kuasa-hukum-shane-lukas-kembali-meminta-sidang-terpisah-dengan-mario-dandy

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunisa Nur Agustyati mengatakan, mengganti sistem pemilu di tengah bukanlah hal yang sederhana.

Perludem juga mempertanyakan kenapa sistem pemilu ingin diubah di tengah jalan, di saat pelaksaannya kurang dari setahun.

Perludem berharap MK mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.

Ketua komisi II DPR fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut, MK harusnya bijak dan objektif dalam menentukan masalah sistem pemilu ini.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416596/tok-mk-tolak-sistem-pemilu-proporsional-tertutup

Share This Video


Download

  
Report form