SEARCH
3 Hari Lagi, Satpol PP akan Bongkar 20 Bangunan di Pluit jika Tak Dibongkar Pemilik
iNewsdotid
2023-05-21
Views
13
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
20 unit bangunan melanggar aturan dan diberi tanda oleh Satpol PP. Bangunan berada di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakut. Tepatnya di komplek Ruko Niaga Pluit dan tanda diberikan dengan cat semprot.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8l3nz7" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:10
Ruko Dibongkar di Pluit, Pemilik dan Karyawan Geruduk Rumah Ketua RT
00:47
Jualan di Trotoar, 2 Lapak Semi Permanen di Jaktim Dibongkar Satpol PP
01:44
Akan Dibongkar, Begini Suasana Terbaru Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit
02:10
Rumah Kosong Jadi Sarang Ular, Pemilik Tolak Rumahnya Dibongkar
02:15
Picu Kemacetan, Belasan PKL di Senen Dirazia Satpol PP
02:21
Ganggu Keindahan Kota, Satpol PP DKI Beri Waktu Seminggu untuk Parpol Turunkan APK Melanggar
03:23
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Pantai Cimpago Kota Padang Ricuh, Sejumlah Pedagang Bentrok dengan Satpol PP
01:20
Satpol PP Depok Turunkan Spanduk Kampanye, Ganggu Keindahan Kota
02:04
Petugas Satpol PP Kejar-kejaran dengan Pak Ogah pada Razia di Tanjung Priok
01:51
Terjaring Razia, Satu Keluarga Manusia Silver di Bandar Lampung Diamankan Satpol PP
01:46
Viral! Bermesraan Sesama Jenis, Oknum Satpol PP Dharmasraya Sumbar Dipecat
01:57
Satpol PP dan Bawaslu Pekalongan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan