SEARCH
Satpol PP dan Bawaslu Pekalongan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
iNewsdotid
2023-11-14
Views
13
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekalongan menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi pemilu. Hal ini karena partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8pm636" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:00
Melanggar, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Jakbar
03:04
Ribuan Alat Peraga Kampanye di Salatiga Dicopot Paksa Bawaslu
02:53
Jaga Keselamatan Pengendara, Bawaslu DKI Jakarta dan Satpol PP Tertibkan APK
03:00
Pemotor Tertimpa Baliho Kampanye, Bawaslu Kota Depok Tertibkan APK yang Langgar Aturan
00:54
Alat Peraga Kampanye Disulap Jadi Tas Unik di Surabaya
00:50
Alat Peraga Kampanye Ganjar -Mahfud Diluncurkan di Kebon Sirih
03:02
Keluarkan Surat Edaran, KLHK Dorong Pengelolaan Daur Ulang Bekas Alat Peraga Kampanye
01:43
Ini 3 Bentuk Alat Peraga Kampanye Ganjar - Mahfud yang Diluncurkan TPN di Kebun Sirih
04:32
Pemkot Bogor Olah Limbah Alat Peraga Kampanye jadi Material Sumur Resapan
00:29
Penertiban Alat Peraga Kampanye di Yogyakarta Dikawal Ketat Petugas Bersenjata
01:20
Satpol PP Depok Turunkan Spanduk Kampanye, Ganggu Keindahan Kota
01:15
Patroli Karhutla, TNI-Polri dan Satpol PP Padamkan Api dengan Alat Seadanya