Menteri Kominfo Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Jhonny sebagai pengguna anggaran diduga menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan penyidik menetapkan Plate sebagai tersangka setelah menemukan barang bukti yang cukup.
Plate diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran. Diketahui setelah melakukan penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terbukti bahwa dalam proyek tersebut terjadi kerugian hingga Rp8,32 triliun.
Reporter: Irfan Maruf
Produser: Akira Aulia W