Selain memanggil Menkominfo Johnny G. Plate pada Selasa (14/02/2023), Kejaksaan Agung juga telah memeriksa adik dari Menkominfo, Gregorius Alex Plate dalam kasus BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan saat ini penyidik sedang mendalami peran Gregorius. Kejagung memandang belum perlu untuk mencekal Gregorius berpergian keluar negeri.