PN Jakbar akan Bacakan Vonis Dody, Linda, dan Kasranto

okezone.com 2023-05-10

Views 23


Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan membacakan vonis 3 terdakwa kasus peredaran narkoba yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto.

 

Para terdakwa ini telah dituntut dengan hukuman yang berbeda-beda. AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara, dan Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara.

 

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form