Cegah Macet, Polres Badung Batasi Angkutan Barang Saat Mudik

KompasTV 2023-04-21

Views 1

BADUNG, KOMPAS TV - Polres Badung mengerahkan 136 personel ditambah 102 personel dari instasi terkait, untuk Penjagaan Arus Mudik - PAM, Idul Fitri 1444 Hijriah. Untuk pengamanan, Polres Badung lebih mengintensifkan pengawasan orang dan barang, di Terminal Mengwi, guna mengantisipasi aksi kriminal dan premanisme, termasuk mencegah peredaran barang terlarang dan narkoba.

Mengantisipasi kemacetan arus mudik, Polres Badung juga melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang, yang telah dimulai sejak 17 hingga 21 April. Kendaraan barang yang kedapatan melintas, akan dihentikan dan diarahkan untuk parkir di Terminal Mengwi. Meski demikian, kendaraan angkutan khusus seperti truk bbm dan angkutan kebutuhan pokok, tetap diperbolehkan melintas.

Sebagai langkah pengawasan aturan pembatasan ini, Polres Badung telah menempatkan personelnya di titik-titik rawan kemacetan. Ditambah pula pengawasan dan pemantauan di pos pengamanan mangupura/ dan pos pelayanan di Terminal Mengwi.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan operasional angkutan barang, juga akan berlaku pada saat arus balik lebaran. Pembatasan saat arus balik dilakukan dua tahap. Masing masing tahap pertama dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 April 2023, dan tahap kedua dilaksanakan tanggal pada 29 April sampai 2 Mei 2023.















#polresbadung #pembatasanangkutanbarang #arusmudik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/400152/cegah-macet-polres-badung-batasi-angkutan-barang-saat-mudik

Share This Video


Download

  
Report form