JAKARTA, KOMPAS.TV - Senada dengan Menko Polhukam, di hadapan Komisi III DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan, mengapa data yang ia sampaikan ke Komisi III DPR berbeda dengan data milik Menko Polhukam Mahfud MD.
Perbedaan pendapat ini karena, Kementerian Keuangan hanya mengaudit data traksaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu berdasarkan surat yang dikirimkan PPATK ke Kemenkeu.
Setelah mendengarkan penjelasan Mahfud dan Sri Mulyani, anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari menyebut beda penyajian data antara dua kementerian harus direvisi, agar tak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Ia juga mendorong finalisasi angka yang belum diuadit.
Taufik Basari mengusulkan agar membentuk pansus, untuk mengawal transaksi janggal Rp349 triliun ini.
Baca Juga Beda Penyajian dan Kategori Data Mahfud MD dan Sri Mulyani, Ini Kata Anggota Komisi III DPR! di https://www.kompas.tv/article/397203/beda-penyajian-dan-kategori-data-mahfud-md-dan-sri-mulyani-ini-kata-anggota-komisi-iii-dpr
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397230/kemenkeu-hanya-audit-data-yang-libatkan-pegawai-sri-mulyani-tak-ada-beda-data