JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto menilai rapat hari ini tak perlu kehadiran Menkeu Sri Mulyani.
Hal tersebut disampaikannya secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI hari ini, Selasa (11/4/2023).
Wihadi Wiyanto mengatakan alasannya karena di rapat sebelumnya Menkeu Sri Mulyani sudah menjelaskan dengan gamblang dan jelas terkait perbedaan-perbedaan yang diperdebatkan selama ini.
"Kalau misalnya rapat yang lalu sudah ada Sri Mulyani, saya kira rapat hari ini tak perlu ada. Sudah selesai, karena dari penjelasan Bu Sri Mulyani tadi sudah cukup gamblang dan cukup jelas mengenai masalah perbedaan-perbedaan yang kita perdebatkan pada saat rapat yang lalu," katanya.
Wihadi juga menilai yang dilakukan Sri Mulyani sebenarnya sudah menjawab semua permasalahan-permasalahan yang diperdebatkan.
Baca Juga Komisi III DPR Pertanyakan Kendala Penegak Hukum Tak Segera Menindaklanjuti Laporan PPATK di https://www.kompas.tv/article/397126/komisi-iii-dpr-pertanyakan-kendala-penegak-hukum-tak-segera-menindaklanjuti-laporan-ppatk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397132/komisi-iii-dpr-penjelasan-sri-mulyani-soal-transaksi-rp349-triliun-sudah-menjawab-permasalahan