Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan sepeda motor dan mobil di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Cikukulu RT 19/05 Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Dalam peristiwa ini pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar dalam keterangannya mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (10/4/2023) sekira pukul 09.00 WIB. Ketika itu mobil Suzuki Aerio warna merah bernomor polisi B 1838 CVI yang dikemudikan ZA (40 tahun) melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Sesampainya di tempat kejadian, mobil diduga hilang kendali kemudian oleng ke sebelah kanan jalan, mengenai kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam nomor polisi F 4 8 8 9 T O yang dikendarai J J (50 tahun) dengan membawa penumpang S H yang tak lain adalah istrinya.
Sepeda motor tersebut melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor atau arah berlawanan dengan datangnya mobil.
Setelah perkenaan tersebut, sambung Yanuar, mobil baru bisa berhenti setelah menabrak rumah milik warga bernama Awaludin (25 tahun) yang berada di kanan jalan. Diketahui, J J dan istrinya saat itu baru pulang dari Pasar Cisaat. Pasangan ini merupakan pemilik rumah makan yang tak jauh dari lokasi kecelakaan.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter mengalami luka ringan dengan patah di bagian kaki kanan. Sementara penumpangnya mengalami cedera kepala ringan, luka sobek pada muka dan luka sobek di bagian kaki kanan. Keduanya dibawa ke R S U D Sekarwangi di Kecamatan Cibadak.