Polisi menuturkan kronologi kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswa di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Senin (27/3/2023).
Polisi menyatakan kecelakaan maut itu terjadi di Kampung Salakopi RT 18/05, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 13.31 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan tersebut bermula pada saat kendaraan sepeda motor Honda Vario F 3017 BR yang dikendarai mahasiswa berinisial DMS (25 tahun) melaju dari Sukabumi menuju ke arah Bogor.
Sesampainya ditempat kejadian dengan kondisi jalan lurus menurun, korban berusaha mendahului angkot yang berada di depannya ke sebelah kanan jalan dan diduga tidak ada ruang yang cukup.
Kemudian secara bersamaan dari arah berlawanan melaju angkot yang dikemudikan oleh DS. "Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, maka kecelakaan tidak dapat terhindarkan lagi," ujarnya.
Dalam kasus kecelakaan ini Yanuar menyatakan polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. "Yang nyalip motor berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi," ujarnya.
Akibat Kejadian ini, korban meninggal di lokasi kejadian dan jenazah korban dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak.
Korban dalam kecelakaan itu merupakan warga Jalan Bhayangkara, Gang gelatik I, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Dia merupakan seorang mahasiswa dan pada saat kecelakaan, korban dalam perjalanan menuju UIN Jakarta.
Pihak keluarga tak menduga korban mengalami kecelakaan sebab kalau mengendarai kendaraan selalu berhati-hati. "Dia itu kalau bawa kendaraan tidak pernah cepat, saya mohon doa dari semuanya," ujar nenek korban, Cucu Sundarsih.
Keluarga mengenal korban sebagai sosok yang sholeh dan lulusan ponpes Gontor. "Mohon doanya, biar cucu nenek selamat di akherat nanti," ungkapnya.