Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengiriman ribuan bibit lobster tujuan Singapura secara ilegal senilai Rp9 milyar dalam Operasi Jaring Sriwijaya, pelaku membawa baby lobster melalui pelabuhan ilegal.
Puluhan ribu benih lobster sengaja ditinggalkan oleh nahkoda setelah aksinya diketahui petugas di Perairan Pulau Durian, Batam.
Dugaan sementara, bibit lobster bernilai tinggi ini dibawa dari Perairan Jambi. Setelah berhasil diamankan, petugas langsung melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di Perairan Pulau Galang.