LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung terdakwa mantan Rektor Karomani menjadi saksi atas terdakwa Heriyandi dan M Basri.
Dalam sidang, Karomani mengungkap seorang yang mengaku keponakan dari Gubernur Lampung Arinal Junaidi bernama Parera ikut menitipkan 2 nama calon mahasiwa untuk bisa lolos di Fakultas Kedokteran Unila.
Baca Juga 2 Pasutri di Lampung Menjadi Korban Dukun Mbah Slamet di https://www.kompas.tv/article/395405/2-pasutri-di-lampung-menjadi-korban-dukun-mbah-slamet
Selain itu, dari 2 nama mahasiswa titipan yang diloloskan tersebut, saksi karomani juga mengaku menerima uang senilai Rp500 juta.
"Mereka datang sendiri ke kantor dan mengaku keponakan bapak Arinal. Saya ambil uangnya Rp500 juta," ujar Karomani (saksi).
Meski yang menitipkan mengaku sebagai keponakan Gubernur Lampung, namun saksi Karomani menyebut tidak mengetahui hubungan 2 mahasiswa yang diloloskannya dengan Gubernur Arinal Djunaidi.
#eksrektor #arinal #pmb
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395429/sidang-lanjutan-kasus-suap-dalam-penerimaan-mahasiswa-baru-jalur-mandiri-universitas-lampung